Penertiban kendaraan pengangkut barang curah
Berdasarkan keputusan hasil rapat Dinas Perhubungan dengan sub kontrak dan pemerintah kelurahan Bone tua serta Instansi terkait agar tidak melalui jalur Jln. Simpurusiang saat mengangkut material (tanah urug)
Pada hari selasa tanggal 16 juni 2020 personil Dinas Perhubungan melakukan penertiban dan pengalihan arus kendaraan dump truk pengangkut material (tanah urug) agar melintas melalui jalur Jln. Lingkar timur Baliase dan personil Dishub tidak segan-segan megarahkan dump truk untuk memutar balik jika tiidak mentaati apa yg sudah disepakati dalam pertemuan rapat beberapa hari yang lalu di ruang rapat Sekda Kabupaten Luwu Utara.